Bupati Way Kanan Diimbau Lakukan Penyegaran di Dinas PU Rabu, 17 Juli 2019 13:42 Bupati Way Kanan Diimbau Lakukan Penyegaran di Dinas PU net Ilustasi Kursi Jabatan - Bupati Way Kanan Diimbau Lakukan Penyegaran di Dinas PU TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Gindha Ansori Wayka mengimbau Bupati Way Kanan Raden Adipati untuk melakukan penyegaran di dalam struktur Dinas PU Way Kanan. Pasalnya, Kepala Dinas PU yang kini menjabat bersama jajarannya belum pernah diroling dan dianggap terlalu lama menghuni satker tersebut. "Dikhawatirkan semangat kerja dan kinerja bawahannya tidak terkontrol," kata Gindha melalui rilisnya kepada Tribun, Rabu (17/7). Selama ini, menurut Gindha, KPKAD hanya melihat dan sebatas memberikan masukan demi baiknya kinerja Dinas PU Way Kana. "Akan tetapi semakin kesini malah Dinas ini sangat mengkhawatirkan kinerjanya dan dikhawatirkan memberi dampak buruk bagi keberlangsungan pembangunan Way Kanan di masa depan," tambah Gindha. Penyegaran di Dinas PU Way Kanan, kata Gindha Ansori, juga bertujuan agar satker ini mampu memilah dan memilih rekanan kontraktor yang berkualitas, bonafit dan berpengalaman. Penyegaran juga dimaksudkan menghindari praktik kongkalikong antara satker terkait dengan rekanan yang tidak kompeten. "Tujuannya jelas agar pembangunan infratruktur di Way Kanan semakin baik, dan mampu menimimalisir persepsi negatif dari publik," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi) Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bupati Way Kanan Diimbau Lakukan Penyegaran di Dinas PU, https://lampung.tribunnews.com/2019/07/17/bupati-way-kanan-diimbau-lakukan-penyegaran-di-dinas-pu. Penulis: anung bayuardi Editor: Reny Fitriani
Posting Komentar