Responsive Advertisement

Tribun Bandar Lampung

KPKAD Apresiasi Peran OJK yang Setujui Pengisian Dua Jabatan di PT Bank Lampung

KPKAD Apresiasi Peran OJK yang Setujui Pengisian Dua Jabatan di PT Bank Lampung
YouTube
Gindha Ansori SH MH 
KPKAD Apresiasi Peran OJK yang Setujui Pengisian Dua Jabatan di PTBank Lampung
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Gindha Ansori Wayka  mengapresiasi kinerja Otorotas Jasa Keuangan (OJK)   yang  menyetujui usulan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Lampung, terkait pengisian empat jabatan yang kosong di Bank Lampung.
“Kita apresiasi kinerja OJK yang telah menyetujui usulan RUPS Bank Lampung, untuk pengisian dua dari empat jabatan kosong direksi Bank Lampung yang  kosong selama satu tahun. Meskipun masih ada dua jabatan yang belum terisi,” ujar Ginda Ansori kepada tribun melaui rilisnya, Selasa (7/5/2019).
Menurut Gindha,  empat jabatan yang lowong yakni  Komisaris Utama, Direktur Bisnis, Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan, dan untuk  Komisaris Utama dan Direktur Bisnis, sudah terisi sedangkan  jabatan Direktur Operasional dan Direktur kepatuhan akan diajukan kembali oleh RUPS PT. Bank Lampung kepada OJK.
Gindha mengusukan kedepan  terkait pengisian jabatan 2 Direksi yang masih lowong yakni dirktur Operasional dan Direktur Kepatuhan hendaknya  RUPS PT. Bank Lampung bisa mengusulkan calon yang memiliki dedikasi dan integritas serta memiliki SDM yang mumpuni yang telah mengikuti uji kompetensi atau proses penilaian yang dilakukan  oleh OJK.
Sehingga sambung dia,  OJK nantinya dapat benar-benar merekomendasikan calon berdasarkan  rekam jejak yang baik untuk duduk dalam jabatan itu, sehingga 2 calon Direksi yang akan diisi dapat bekerja secara maksimal dan tujuan PT. Bank Lampung sebagai Badan Usaha Milik  Daerah (BUMD).
“Kita berharap proses pengisian dua jabatan direksi yang masih kosong  sesuai  peraturan perundang-undangan dengan pertimbangan kemampuan dan SDM para kandidat. Tujuanya agar Bank Lampung dapat  bertransformasi  menjadi Bank Daerah  pendorong ekonomi daerah, pemegang kas daerah yang prima, dan menyumbang pendapatan asli daerah , bagi   Lampung,” pungkasnya. (*)

Tribun Bandar Lampung

KPKAD Apresiasi Peran OJK yang Setujui Pengisian Dua Jabatan di PT Bank Lampung

KPKAD Apresiasi Peran OJK yang Setujui Pengisian Dua Jabatan di PT Bank Lampung
YouTube
Gindha Ansori SH MH 
KPKAD Apresiasi Peran OJK yang Setujui Pengisian Dua Jabatan di PTBank Lampung
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Gindha Ansori Wayka  mengapresiasi kinerja Otorotas Jasa Keuangan (OJK)   yang  menyetujui usulan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Lampung, terkait pengisian empat jabatan yang kosong di Bank Lampung.
“Kita apresiasi kinerja OJK yang telah menyetujui usulan RUPS Bank Lampung, untuk pengisian dua dari empat jabatan kosong direksi Bank Lampung yang  kosong selama satu tahun. Meskipun masih ada dua jabatan yang belum terisi,” ujar Ginda Ansori kepada tribun melaui rilisnya, Selasa (7/5/2019).
Menurut Gindha,  empat jabatan yang lowong yakni  Komisaris Utama, Direktur Bisnis, Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan, dan untuk  Komisaris Utama dan Direktur Bisnis, sudah terisi sedangkan  jabatan Direktur Operasional dan Direktur kepatuhan akan diajukan kembali oleh RUPS PT. Bank Lampung kepada OJK.
Gindha mengusukan kedepan  terkait pengisian jabatan 2 Direksi yang masih lowong yakni dirktur Operasional dan Direktur Kepatuhan hendaknya  RUPS PT. Bank Lampung bisa mengusulkan calon yang memiliki dedikasi dan integritas serta memiliki SDM yang mumpuni yang telah mengikuti uji kompetensi atau proses penilaian yang dilakukan  oleh OJK.
Sehingga sambung dia,  OJK nantinya dapat benar-benar merekomendasikan calon berdasarkan  rekam jejak yang baik untuk duduk dalam jabatan itu, sehingga 2 calon Direksi yang akan diisi dapat bekerja secara maksimal dan tujuan PT. Bank Lampung sebagai Badan Usaha Milik  Daerah (BUMD).
“Kita berharap proses pengisian dua jabatan direksi yang masih kosong  sesuai  peraturan perundang-undangan dengan pertimbangan kemampuan dan SDM para kandidat. Tujuanya agar Bank Lampung dapat  bertransformasi  menjadi Bank Daerah  pendorong ekonomi daerah, pemegang kas daerah yang prima, dan menyumbang pendapatan asli daerah , bagi   Lampung,” pungkasnya. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement