Responsive Advertisement

Apresiasi Otoritas Jasa Keuangan  Menyetujui 2 Jabatan Di PT Bank Lampung

Bandar Lampung (MDSnews)—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menetapkan 2 dari 4 jabatan yang lowong hampir 1 tahun di PT. Bank Lampung, semoga menjadi BUMD kebanggaan kita semua.
Beberapa waktu lalu Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) pernah menyoal pengisian jabatan lowong di beberapa jabatan Direksi PT.  Bank Lampung yang hampir satu tahun.
Sebagai tindak lanjut dari peran serta masyarakat yang mendorong proses pengisian jabatan Direksi pada PT. Bank Lampung,   Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  telah menyetujui usulan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Lampung dari 4 jabatan yang lowong yakni Komisaris Utama, Direktur Bisnis, Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan, 2 jabatan sudah terisi yakni Komisaris Utama dan Direktur Bisnis, sedangkan Direktur Operasional dn Direktur kepatuhan akan diajukan kembai oleh RUPS PT. Bank Lampung kepada OJK.
Terkait ditindaklanjutinya usulan dari RUPS PT. Bank Lampung oleh OJK, sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang berkepentingan atas berhasilnya PT. BANK  Lampung sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), KPKAD mengapresiasi kinerja OJK dan RUPS PT. Bank Lampung yang telah melakukan proses ini sesuai  peraturan perundang-undangan dengan memertimbangkan kemampuan dan SDM para kandidat.
Ke depan terkait pengisian jabatan 2 Direksi yang masih lowong yakni Dorektur Operasional dan Direktur Kepatuhan hendaknya  RUPS PT. Bank Lampung mengusulkan calon yang memiliki dedikasi dan integritas serta memiliki SDM yang mumpuni yang telah mengikuti uji kompetensi atau proses penilaian sebelumnya oleh OJK sehingga OJK dapat benar-benar merekomendasikan calon berdasarkan track record (rekam jejak) yang baik untuk duduk dalam jabatan itu, sehingga 2 calon Direksi yang akan diisi dapat bekerja secara maksimal dan tujuan PT. Bank Lampung sebagai Badan Usaha Milik  Daerah (BUMD) dapat segera melakukan Transformasi untuk menjadi Bank Daerah sebagai pendorong ekonomi daerah, pemegang kas daerah yang prima, dan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang banyak bagi daerah Lampung.
Gindha Ansori Wayka Kordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung.
Laporan    Bulloh

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement