Bandar Lampung  KPKAD Apresiasi OJK yang Setujui Dua Jabatan di Bank Lampung

KPKAD Apresiasi OJK yang Setujui Dua Jabatan di Bank Lampung

 
Ginda Anshori Wayka, SH, MH. Foto Istimewa
radarcom.id – Beberapa waktu lalu Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) pernah menyoal pengisian beberapa jabatan Direksi PT  Bank Lampung yang lowong hampir satu tahun.
Sebagai tindak lanjut dari peran serta masyarakat yang mendorong proses pengisian jabatan Direksi pada PT Bank Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  telah menyetujui usulan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Lampung dari 4 jabatan yang lowong yakni Komisaris Utama, Direktur Bisnis, Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan, dua jabatan sudah terisi yakni Komisaris Utama dan Direktur Bisnis. Sedangkan Direktur Operasional dan Direktur kepatuhan akan diajukan kembai oleh RUPS PT Bank Lampung kepada OJK.
Kordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Gindha Ansori Wayka mengatakan, terkait ditindaklanjutinya usulan dari RUPS PT Bank Lampung oleh OJK, sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang berkepentingan atas berhasilnya PT Bank  Lampung sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), KPKAD mengapresiasi kinerja OJK dan RUPS PT Bank Lampung yang telah melakukan proses ini sesuai  peraturan perundang-undangan dengan memertimbangkan kemampuan dan SDM para kandidat.
“Ke depan terkait pengisian jabatan dua Direksi yang masih lowong yakni Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan hendaknya  RUPS PT Bank Lampung mengusulkan calon yang memiliki dedikasi dan integritas. Serta memiliki SDM yang mumpuni. Yang telah mengikuti uji kompetensi atau proses penilaian sebelumnya oleh OJK,” kata Ginda Anshori dalam keterangan pers tertulisnya,  Selasa (7/5/2019).
Lanjut Ginda Anshori, sehingga OJK dapat benar-benar merekomendasikan calon berdasarkan track record (rekam jejak) yang baik untuk duduk dalam jabatan itu.
“Sehingga dua calon Direksi yang akan diisi dapat bekerja secara maksimal dan tujuan PT Bank Lampung sebagai BUMD dapat segera melakukan transformasi untuk menjadi Bank Daerah sebagai pendorong ekonomi daerah, pemegang kas daerah yang prima, dan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang banyak bagi daerah Lampung,” pungkasnya. (rls/Iis)