Perlu Regulasi, Tugu Gajah Pusat Kemacetan Kota Bandarlampung
DAERAH SABTU, 06 APRIL 2019 , 11:15:00 WIB | LAPORAN: HERMANSYAH
RMOLLampung. Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung menyoal penggunaan Bundaran Gajah yang berada pada jantung Kota Bandarlampung untuk kegiatan massal.
Menurut pengacara muda ini, banyak lokasi yang dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, misalkan di Lapangan GOR Saburai, Stadion Pahoman, PKOR Wayhalim dan lain sebagainya.
KPKAD) Lampung mendukung kader partai yang menjadik pimpinan DPRD dan Wali Kota Bandarlampung Herman HN untuk menerbitan regulasi penggunaan Tugu Gajah demi kenyamanan masyarakat yang melintasi pusat kota.
"Kegiatan-kegiatan yang ada di Tugu Gajah lebih sering menyiksa pengguna jalan," tandasnya. [hms]
Posting Komentar