FMTL- KPKAD : Kejar Tersangka Lain Korupsi Mesuji Dan Lamsel
HUKUM SELASA, 30 APRIL 2019 , 10:18:00 WIB | LAPORAN: HERMANSYAH
Mereka juga harus segera ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi operasi tangkap tangan (OTT) Zainudin Hasan dan Khamami yang terungkap pada persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang.
Hary Kohar dan Gindha sependapat bahwa korupsi harus diberangus dan dituntaskan tanpa pandang bulu.
Karena dalam hukum pidana, kata Gindha, harus ada pertanggungjawaban sebagai pelaku, sebagai yang turut serta atau sebagai yang menyuruh melakukan suatu perbuatan korupsi.
"Kami mendukung langkah transparasi dari KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di Lampung," tandas Hary Kohar kepadaRMOLLampung, Selasa (30/4). [hms]
Posting Komentar