Tak Dapat Surat Keterangan Tak Mampu, Ibu Fitri Mengadu ke DPRD
Deni Zulniyadi 09 Jul 2018 - 18:28 1771Dalam surat Nomor : 103/B/KH/GAW-TU/VII/2018 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bandar Lampung itu menyampaikan permohonan hearing.
Menurut kuasa hukumnya, Gindha Ansori Wayka, permohonan itu terkait tidak diberikannya SKTM oleh Lurah Beringinjaya dengan alasan karena yang bersangkutan pada saat Pilkada tanggal 27 Juni 2018 yang lalu menjadi Saksi Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih 2018.
"Kami juga mohon kepada DPRD untuk dapat mengundang pihak-pihak terkait diantaranya Camat Kemiling, Lurah Beringinjaya dan Ketua RT serta pihak-pihak lain yang berkepentingan," kata dia.
Gindha Ansori Wayka menjelaskan laporan tersebut telah diterima oleh pihak DPRD Bandar Lampung. "Yang menerima adalah Ibu Selfia, selaku staff umum DPRD Bandar Lampung," kata dia.
Posting Komentar