Raih Predikat Kota Terkotor, Ini Catatan KPKAD Untuk Walikota Bandar Lampung
On 18.53 with No comments
Taktik Lampung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) Republik Indonesia (RI) memberikan predikat Kota Bandar Lampung
sebagai Kota besar terkotor se-Indonesia pada acara Penganugerahan
Adipura dan Green Leadership Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD yang
digelar di Kantor KLHK, Jakarta, Senin (14/1/2019) kemarin.
Melihat predikat tersebut, Ketua Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka menilai
program dan slogan bersih-bersih tidak lagi sakti dalam kehidupan
masyarakat Bandar Lampung setelah divonis sebagai kota besar terkotor
oleh KLHK RI.
"Tentunya serasa tidak percaya, raih prestasi tersebut, masalah ini
masyarakat tidak pula bisa disalahkan sepenuhnya karena telah menjadi
bagian dari indikator vonis kotor oleh tim penilai, masyarkat secara
berkehidupan sosial masyarakat sudah turut andil dalam membantu terutama
untuk iuran bayar sampah setiap bulannya. Semangat bersih-bersih itu
harus menjadi tanggungjawab masyarakat setempat, jangan karena alasan
atasan sedang berebut kekuasaan yang lebih tinggi lalu bawahan
meninggalkan medan perangnya (tugas, pokok dan fingsinya)." kata
Anshori, Selasa (15/1/2019).
Pengacara muda terkenal ini juga mempertanyakan, kenapa Kota Bandar
Lampung bisa mendapatkan predikat sebagai kota terkotor, apakah karena
persoalan personil atau lain hal.
"Kalau kurang personil berdayakan ASN dan Pegawai Honorer terutama yang
Polisi Pamong Praja, di dinas instansi atau kecamatan dan kelurahan yang
kalau ngantor tanpa meja dan kursi (tidak ada jabatan), Kalau kurang
armada angkutan, ketok meja Walikota dan DPRD Bandar Lampung untuk
menganggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kota
Bandar Lampung setiap tahunnya, Kalau alasannya dana terbatas dan tidak
dianggarkan karena dicoret, mundur saja dari kepala dinas atau satuan
kerja jangan sampai niat mau membantu atasan tersebut malah menjadi
tempat bulan-bulanan dan kambing hitam atasan saat gagal dalam mengawal
kebijakan ideal sebuah kota metropolis." tegas Anshori.
Anshori yang juga Ketua DPC GRANAT Kota Bandar Lampung ini berharap,
atas vonis kota terkotor tersebut Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat
berbenah dan menjadikan Kota Bandar Lampung menjadi Kota Tapis Berseri.
"Mudah-mudahan tahun ke depan di Bandar Lampung tidak lagi terulang soal
yang seperti ini karena prestasi terkotor ini sangat memalukan dan
dipandang sebagai sebuah kegagalan dalam mengelola pemerintahan secara
substansif," tutup Anshori.(TL/*)
Posting Komentar