Prihatin Dugaan Pelecehan Seksual, Granat akan Dampingi Korban
RADARLAMPUNG.CO.ID – DPD
Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung turut angkat bicara
terkait persoalan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL).
Ketua DPD Granat Lampung Tony Eka Chandra
menuturkan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban
yang mengalami dugaan pelecehan seksual. Lalu, Granat juga akan
memberikan dukungan pemulihan psikologi korban pecehan.
“Granat akan mengawal persoalan ini
mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena semua orang sama
kedudukannya di mata hukum,” ujarnya, Rabu (23/1).
Ketua DPD Granat Kota Bandarlampung Ginda
Ansori Wayka menambahkan, keikutsertaan pihaknya dalam dugaan pelecehan
tersebut dikarenakan adanya Biro Hukum dan Biro Konseling Psikologi
Granat Lampung. “Bahwa Granat juga bergerak soal dugaan seksual dan
human trafficking. Karena ada biro khusus itu di Granat,” terangnya.
Granat
dalam hal ini juga menitipkan harapan besar ke Polda Lampung yang kini
tengah mendalami persoalan tersebut. “Kita harap ini tuntas. Proses
penyelesaian ini agar dilakukan secara komprehensif . Kita juga akan
sampaikan kepada Polda agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun,”
tambahnya.
Granat juga mendukung sikap Senator
Lampung Andi Surya yang turut menyoroti persoalan tersebut. “Kita dukung
sikap Senator Lampung, karena ini menjadi fungsi penegakan hukum,”
ungkapnya.
Kemudian,
pihak UIN RIL yang ikut dalam persoalan ini diminta Granat mampu
berbenah diri. Sehingga secara kelembagaan, UIN RIL dapat dilihat
sebagai tempat yang baik di mata masyarakat.
“Terkait soal ini pihak UIN juga harus
melakukan pembenahan. Kelembagaan berbenah, siapa pun oknum dosen yang
terlibat nantinya harus menerima sanksi,” kata Ginda Ansori.
“Polda dalam hal ini diharapkan dapat menjalankan prosesdur hukum dan KUHAP dan Perkap manjemen pendidikan,” timpalnya. (ang/sur)
Posting Komentar