Responsive Advertisement

Pemutihan Kendaraan di Lampung Program Pencitraan?

Bandarlampung- Warga Lampung merasa tertipu oleh program Pemutihan Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemprov Lampung. fakta ini menjadi sorotan Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung. 
Baca: Lapor Pak Gubernur Lampung: Pemutihan PKB Dikeluhkan Warga

“Pemutihan PKB yang dilakukan pemprov Lampung seharusnya membayar 1 tahun, PKB-nya saja, tetapi kalau tidak sesuai dengan kondisi lapangan maka dapat saja hanya pencitraan,” kata Koordinarot Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Ginda Ansori Wayka, Senin (23/10/2017).

Ansori menambahkan, sejauh ini sudah banyak yang mengeluhkan persoalan tersebut, jangan sampai kata dia, program pemutihan PKB ini tidak sesuai dengan tujuan awalnya yakni terkait Pendapatan Asli Daerah.

“Kami minta masyarakat agar dapat melengkapi pengaduannya, akan kita tindaklanjuti. Masyarakat yang merasa dirugikan akibat sosialisasi pelaksanaan PKB yang tidak sesuai dapat menyampaikan keberatannya ke lembaga kita dan kita akan teruskan ke pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Kata dia, KPKAD Lampung siap mendampingi warga jika ada keberatan atas pelaksanaan PKB tersebut.

“Sosialisasi perecanaan dan implementasi harus sama, jika tidak maka suatu program dapat saja hoax atau bahkan pencitraan dapat saja terjadi,” jelasnya.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement