KPKAD Lampung Sayangkan Pemkot Tak Patuh Aturan
Deni Zulniyadi 09 Jun 2017 - 13:22 16364"Tidak masalah mau bangun di mana saja, tapi prosedurnya harus terpenuhi dulu, sehingga clear and clean," kata Gindha kepada Lampost.co, Jumat (9/6/2017). Pemkot seharusnya paham bahwa pembangunan perlu banyak hal antara lain perencanaan, detail engineering design (DED), andalalin, AMDAL, dan lain-lain.
Ia mendukung sikap Pemerintah Provinsi Lampung menghentikan pembangunan. "Kalau seluruh syarat sudah dikantongi, monggo, mau bangun seribu fly over juga tak apa," ujar Ketua Granat Bandar Lampung itu.
Posting Komentar