Inspektorat Pringsewu Sudah Periksa Waskito Kabag Perlengakapan Merangkap Kepala ULP dan PPK?
Spread the love
Sementara pada pemberitaan sebelumnya, diduga dalam menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa dibagian perlengkapan Pemkab Pringsewu dibawah komando Kapala bagian Waskito, diduga dilakukan dengan pola “kocok bekem”. Pelanggaran yang dilakukan itu dibiarkan selama tujuh bulan
Waskito, selain sebagai Kabag Perlengkapan dia yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang melekat pada jabatan Kabag dia sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan merangkap menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), selama tujuh bulan ini di tahun 2018.
“Secara tekhnis dalam menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa, selaku PPK dalam kegiatan wajib berkoordinasi dengan KPA. Namun KPAnya Waskito, artinya Waskito melaporkan pekerjaan pada dirinya sendiri. Indikasi KKN sangat kuat, tidak ada koordinasinya, tidak ada pengawasannya, belum lagi kepala ULP juga dia yang pegang, maka terang sudah semua bisa diatur dia semaunya,” kata Ketua koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, SH, MH
Ansyori menegaskan bahwa sudah jelas, jika Kepala ULP Waskito, KPA juga Waskito, PPK juga Waskito, ini sudah jelas tidak dibenarkan, “Apakah sebagai fakar hukum, saudar Waskito tidak tahu atau sengaja melanggar karena serakah. Untuk itu ini perlu diperiksa oleh aparat terkait seperti kesalahan administrasinya oleh Inspektorat. Dan disitu ada dugaan kerugian negaranya ini sudah bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani,” katanya.
Sekdakab Pringsewu A Budiman mengakui keteledoran terbitnya SK atas nama Waskito selaku kepala ULP yang merangkap menjadi PPK. Namun secara umum Sekda mengaku tidak memperhatikan kesalahan yang terjadi dengan larangan tersebut.
Bahkan menurut Sekda, selaku PPK pada kegiatan yang ada Waskito tidak ada honornya, yang ada honor itu pengguna anggarannya. Sekda juga merasa heran, kenapa Waskito mau menjadi PPK. “Beberapa Kabag sebelum Waskito, tidak ada yang mau menjadi PPK karena jelas melanggar aturan. Yang mengherankan kenapa Waskito mau menjadi PPK padahal dia juga tahu itu menabrak aturan dan salah,” kata Sekda. (Wagiman)
Posting Komentar