GRANAT Sorot Kasus Narkoba Michael Mulyadi dan Oknum Petugas Teledor
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra angkat bicara. Kasus ini menjadi sorotan lantaran dalam penangkapan tersebut, Petugas (Ditkrimum) menemukan barang bukti yang cukup banyak. Tetapi setelah pelaku diserahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, diduga barang bukti dinyatakan sedikit, dan lebih mirisnya lagi pelaku berhasil kabur dan kemudian berhasil ditangkap kembali di daerah Lampung Selatan.
“Kami akan bantu Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, yang saat ini sedang berperang dengan sindikat dan jaringan pengedar narkoba. Sebab jelas narkoba yang akan menghancurkan generasi penerus bangsa,” jelas Tony saat memimpin rapat terbatas dikantor Granat bersama jajaran Pengurus DPC Granat Kota Bandarlampung, Kamis (8/2) malam.
Sebab itu Lanjut Tony, pihaknya menghimbau dan mengajak segenap komponen Masyarakat, baik Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, dan juga Organisasi Mahasiswa serta Organisasi yang konsen terhadap penanggulangan, pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, untuk merapatkan barisan berjuang bersama bergerak serentak memberantas dan memerangi sindikat dan jaringan bandar dan pengedar narkoba, yang merupakan musuh bangsa dan musuh umat manusia.
“Mari kita segenap lapisan Masyarakat Bangsa Indonesia, untuk saling bahu membahu, saling bergandengan tangan berjuang bersama berantas, perangi dan hancurkan sindikat dan jaringan pengedar narkoba serta antek-anteknya, sampai Indonesia bebas dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba” tegas Tony yang juga Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung ini.
Ketua DPC Granat Kota Bandarlampung Gindha Ansori Wayka, SH, MH, menambahkan, selain mendesak proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan oleh Michael Mulyadi harus diusut hingga tuntas jaringan dan sindikasinya.
Juga keteledoran oknum petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung juga harus dievaluasi secara tegas dan diberikan sanksi yang berat.
“Berapa jumlah barang buktinya saja terkesan simpang siur, kemudian pelakunya juga bisa kabur. Untuk itu kami meminta Kapolda Lampung untuk segera membuat klarifikasi atas kasus yang menjadi pertanyaan masyarakat ini, bukan hanya itu saja persoalan oknum penegak hukum yang teledor juga harus di evaluasi dan diberikan sanksi tegas, sehingga tidak menjadi penilaian negative di tengah masyarakat,” imbuhnya diamini pengurus yang lain. (rlo/gus)
Posting Komentar