GRANAT Siap Berikan Perlindungan Hukum
Ketua DPD Granat Provinsi Lampung H.Tony Eka Candra mengaku prihatin dengan dugaan adanya pelecehan seksual apalagi kejadian tersebut diduga dilakukan oleh oknum dosen kampus berbasis Islam terbesar di Provinsi Lampung.
“Granat dalam hal ini siap memberikan perlindungan hukum terhadap korban, dan Granat juga siap memberikan dukungan pendampingan psikososial melalui terapi dan konseling untuk memulihkan kondisi psikologis korban agar mampu untuk kembali berinteraksi sosial dengan masyarakat,” ujar Tony saat konfrensipers yang digelar di RM. Begadang Resto Bandar Lampung, Rabu (23/1/2019).
Sementara, Ketua Tim Advocasi Granat Lampung Gindha Ansori Wayka, SH.MH yang juga ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung menambahkan siap memberikan perlindungan hukum bagi siapapun korban yang merasa mengalami kasus serupa apalagi hal tersebut diduga terjadi didalam lingkungan kampus.
“Granat menilai kasus pelecehan seksual adalah kasus luar biasa dan telah beredar dimedia, sehingga diperlukan penanganan dan pengawasan yang luar biasa, sekali lagi dalam hal ini, Granat siap memberikan perlindungan hukum dan psikologis kepada mahasiswi yang saat ini menjalani proses hukum di Polda Lampung.” tegas Anshori.
Tidak hanya itu, Granat juga mendesak kasus tersebut dapat diusut secara tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.(ria)
Posting Komentar