Granat Minta Polisi Transparan Keterlibatan Jaksa Kasus Narkoba
Daerah
SELASA, 18 DESEMBER 2018 , 16:03:00 WIB | LAPORAN: BAMBANG SBY
Berdasarkan sumber yang diterima harianmometnum.com, hasil tes urine oknum R positif mengandung zat narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Dikonfirmasi terkait hasil tes urine tersebut, Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Ali Muhaidori tidak membantah, namun tidak pula membenarkannya.
R sudah dilepaskan, karena alat buktinya hanya hasil tes urine saja (kurang alat bukti), namun dia wajib lapor. Sedangkan perkaranya A terus berlanjut,” jelas Kompol Ali.
Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Lampung juga turut mendalami kasus itu. Bahkan oknum R bersama Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Lamtim Syamsir Harahap sempat diperiksa oleh bidang pengawasan Kejati Lampung. [hms]
Posting Komentar