Responsive Advertisement

Granat Minta Polisi Transparan Keterlibatan Jaksa Kasus Narkoba

Daerah  SELASA, 18 DESEMBER 2018 , 16:03:00 WIB | LAPORAN: BAMBANG SBY
Gindha Ansori
Kemudian oknum R dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk selanjutnya dilakukan tes urine dan dimintai keterangannya.

Berdasarkan sumber yang diterima harianmometnum.com, hasil tes urine oknum R positif mengandung zat narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Dikonfirmasi terkait hasil tes urine tersebut, Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Ali Muhaidori tidak membantah, namun tidak pula membenarkannya.

R sudah dilepaskan, karena alat buktinya hanya hasil tes urine saja (kurang alat bukti), namun dia wajib lapor. Sedangkan perkaranya A terus berlanjut,” jelas Kompol Ali.

Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Lampung juga turut mendalami kasus itu. Bahkan oknum R bersama Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Lamtim Syamsir Harahap sempat diperiksa oleh bidang pengawasan Kejati Lampung. [hms]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement