Granat Kirim Tim Advokasi ke Jakarta.
Lampung
- Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Bandar
Lampung Gindha Ansori Wayka mengungkapkan, pada Senin (19/2) mendatang
akan mengirimkan Tim Advokasi ke Jakarta guna menindaklanjuti kasus
dugaan Penyalahgunaan Narkotika dengan pelaku Michael Mulyadi (34) yang
diamankan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda
Lampung di hotel Amalia, kamar nomor 322 pada Minggu, 28 Januari 2018
lalu.
" Inshaa Allah
Senin (19/2) mendatang, kita akan mengirimkan tim Advokasi ke Jakarta,
ada tiga lembaga negara yang akan kita temui yakni Istana Kepresidenan,
Mabes Polri, dan BNN" Kata Ansori didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi
DPC Granat Kota Bandar Lampung Heri Syah Putra saat diwawancarai di
kantornya, Selasa (12/2) malam.
Ada tiga instansi yang akan ditemui oleh Tim Advokasi yakni Istana Kepresidenan, Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional.
"
Kita akan sampaikan ke Presiden, bahwa Bangsa Indonesia saat ini sedang
menghadapi darurat narkotika, berkaca pada kejadian tertangkapnya 3 Ton
Sabu di Batam beberapa waktu lalu oleh TNI AL, meskipun di satu sisi
pengungkapan ini prestasi anak bangsa, namun disisi lain kejadian ini
menjadi ancaman nyata, artinya negara ini sedang darurat narkotika oleh
karenanya Presiden kita desak untuk mengambil langkah-langkah strategis
baik hukum, sosial maupun politik" jelas Ansori.
Kemudian
Mabes Polri, Pihaknya juga meminta kepada Kapolri untuk mengevaluasi
dan memberikan sanksi berat terhadap oknum yang tidak
bersungguh-sungguh dalam pengungkapan dan penanganan kasus
penyalahgunaan narkotika khususnya di lingkup Dirnarkoba Polda Lampung,
karena dinilai teledor dan menciderai rasa keadilan masyarakat.
"
Pelaku penyalahgunaan Narkotika atas nama Michael Mulyadi harus tetap
diproses secara hukum yang berlaku tanpa diskriminasi dengan menerapkan
asas Equality before the law.
Di
BNN tim Advokasi Granat akan menyampaikan terkait implementasi
Assessment yang dikeluarkan oleh BNN yang harus lebih selektif, karena
diduga sebagai alat oleh oknum tertentu agar terlepas dari jerat hukum"
imbuhnya.
Advocat Muda
terkenal ini menambahkan, jika persoalan narkotika ini terus dibiarkan,
maka bangsa ini akan tinggal kenangan, menjadi bangsa yang lemah secara
sumber daya manusia dan secara ekonomi akan terjajah oleh bangsa asing,
dan sumber daya alam serta sumber daya ekonomi Indonesia akan dikuasai
oleh bangsa asing.
"Kami
akan bantu Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, yang saat ini sedang
berperang dengan sindikat dan jaringan pengedar narkotika, karena jelas
narkotika yang akan menghancurkan generasi penerus bangsa, Jangan sampai
prestasi Polda Lampung yang sudah baik selama ini, tercemar oleh ulah
oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga citra Kepolisian dimata
masyarakat khususnya Polda Lampung menjadi merosot" Imbuh Ansori.
Sebab
itu, pihaknya juga menghimbau serta mengajak segenap komponen
Masyarakat, baik Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, dan
juga Organisasi Mahasiswa serta Organisasi yang konsen terhadap
penanggulangan, pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, untuk
merapatkan barisan berjuang bersama bergerak serentak memberantas dan
memerangi sindikat dan jaringan bandar dan pengedar narkotika, yang
merupakan musuh bangsa dan musuh umat manusia.
"
Usai dari Jakarta, Kami berencana melakukan pertemuan dengan Kapolda
Lampung untuk melaporkan hasilnya, untuk itu mari kita segenap lapisan
Masyarakat Bangsa Indonesia, untuk saling bahu membahu, saling
bergandengan tangan berjuang bersama berantas, perangi dan hancurkan
sindikat dan jaringan pengedar narkotika serta antek-anteknya, sampai
Indonesia bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika"
Pungkasnya.(rls/ver)
Posting Komentar