Responsive Advertisement

Dugaan Pungli, Praktisi Hukum: Rusak Citra UIN Raden Intan Lampung



Bandarlampung - Dugaan pungli di UIN Raden Intan Lampung belum ada juga pihak yang bekerja untuk melakukaan penyidikan dan penyelidikan.

Meskipun mahasiswa sudah melaporkan rektor ke kejaksaan namun pihak jaksa belum bekerja.

Kasat mata praktisi hukum Lampung, Gindha Ansori Wayka menilai, untuk mengungkap dugaan pungli di UIN Raden Intan Lampung pihaknya amat mendukung untuk lembaga manapun melakukan penyelidikan termasuk tim sapu bersih pungutan liar(Saber Pungli).

Dugaan pungli di UIN Raden Intan Lampung kata Ansori terlalu berlarut oleh karenanya ada pihak yang harus melaporkan dan kalaupun menurut hukum tak cukup bukti maka dapat dihentikan.

"Kasian citra lembaganya yang sudah dibangun lama oleh semua pihak," kata Ansori," Senin(12/06/2017).

Ia menambahkan, pada prinsipnya, Saber Pungli bekerja jika ada dugaan pungutan liar yang terjadi tetapi, untuk lanjut koordinator KPKAD Lampung ini, kasus UIN Raden Intan Lampung hendaknya ditangani langsung oleh aparat penegak hukum.

"Tak mesti tim Saber Pungli," urainya.

Ia menyarankan, untuk polemik dugaan Pungli di UIN yang menjadi penting saat ini bagaimana cara menyudahi polemik dugaan pungli tersebut.

"Karena kalau begitu lama maka citra lembaga menjadi rusak," tegas dia kembali. (**)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement