Responsive Advertisement


BANDAR LAMPUNG  (Medinaslampungnews.com)--Fenomena gratifikasi menunjuk persoalan kepentingan sebuah anggaran baik dari penganggaran hingga pengesahan APBD suatu daerah kabupaten / kota  menunjukkan rendahnya komitmen para pejabat dalam pembrantasan korupsi, prihal ini terbukti ketika tertangkap basah oleh KPK RI yakni kasus Gratifikasi mantan Bupati Tanggamus dan Operasi Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah, ditenggarai terkait penganggaran sekaligus pengesahan APBD. Kata Ansyori minggu (18/02/18).

Lebih lanjut dijelaskan, Jajaran eksekutif dan  politisi Lampung yang ditahan KPK RI, jelas jelas perampok uang rakyat, Oknum Eksekutif dan Legislatif selama ini sarat dengan KKN dalam sebuah penganggaran dan pengesahan tidak mengedepankan kepentingan rakyat melainkan kepentingan golongan dan pribadi, tegasnya.

Dikatakan, Dalam sebuah anggaran Negara dan Daerah, proses penganggaran APBN, APBD dan Pinjaman Derah seharusnya baik eksekutif maupun legislatif melakukannya dalam konteks prosedural berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,
Tetapi penganggaran APBN, APBD dan Pinjaman Derah  yang terkesan harus dipaksaan termasuk harus melakukan praktek korupsi, suap dan gratifikasi serta ditangkap aparat penegak hukum (KPK, POLRI, KEJAKSAAN) artinya ada pesan yang dikirim ke publik bahwa diduga ada kepentingan pribadi dan kelompok dari  Oknum Eksekutif dan Legislatif di dalam kepentingan sebuah anggaran sehingga harus menyimpang dan menabrak ketentuan hukum yang berlaku.

Di Lampung, minimal sudah ada dua kasus fenomena yang menunjuk persoalan kepentingan atas sebuah anggaran yang tertangkap basah oleh KPK RI yakni kasus Gratifikasi mantan Bupati Tanggamus dan Operasi Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah, di samping itu terkait.

Penganggaran APBN pun ada politisi Lampung yang ditahan oleh KPK RI, dengan demikian, keberadaan  Oknum Eksekutif dan Legislatif kurang profesional serta tidak netral dalam proses penganggaran APBN, APBD dan Pinjaman Dareah karena di duga dibalut kepentingan pribadi dan kelompok asalnya,"jelas Gindha Ansori Wayka, Dosen Pendidikan Budaya Anti Korupsi Dan Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) LAMPUNG.  (Bulloh)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement