Responsive Advertisement

Merasa Dibohongi, KPKAD PKB Dijadikan Ajang Pencitraan

Bandarlampung: Banyaknya keluhan masyarakat yang merasa tertipu dalam Program Pemutihan Kendaraan Bermotor (PKB) beberapa waktu lalu, Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Siap monitoring pelaksanaannya di lapangannya.  
“Pemutihan PKB yang dilakukan pemprov Lampung seharusnya membayar 1 tahun, PKB nya saja, tetapi kalau tidak sesuai dengan kondisi lapangan maka dapat saja hanya pencitraan,” kata ketua Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Ginda ansori Senin (23/10).
Ginda menambahkan, sejauh ini sudah banyak yang mengeluhkan persoalan tersebut, akan kita monitoring terus pelaksanaannya di lapangan.
“Jangan sampai program pemutihan PKB ini tidak sesuai dengan tujuan awalnya yakni terkait Pendapatan Asli Daerah, kami minta masyarakat agar dapat melengkapi pengaduannya, akan kita tindaklanjuti. Masyarakat yang merasa dirugikan akibat sosialisasi pelaksanaan PKB yang tidak sesuai dapat menyampaikan keberatannya ke lembaga kita dan kita akan teruskan ke pihak yang berwenang,” ungkapnya.
KPKAD Lampung siap mendampingi warga jika ada keberatan atas pelaksanaan PKB tersebut, “Sosialisasi perecanaan dan implementasi harus sama, jika tidak maka suatu program dapat saja hoax atau bahkan pencitraan dapat saja terjadi,” jelasnya.
Berita sebelumnya, Mereka menilai program PKB yang semula dapat meringankan pemilik kendaraan, “Semula program itu mampu menghapus pajak kendaraan yang tertunggak  bertahun- tahun, dan pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar 1 tahun pajak yang menunggak, namun faktanya bertolak belakang di lapangan,” kata Yulius (31) warga Natar Lampung Selatan, pada Kamis (19/10)

Ia mengikuti PKB di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rajabasa Bandarlampung, membayarkan pajak motor miliknya jenis Honda Supra 125 yang menunggak pajak 5 tahun.
"Kata teman, tetangga saya yang pernah ikut Pemutihan, biasanya Pemutihan cuma bayar 1 tahun pajak dengan biaya sekitar Rp 200- 300. Tapi faktanya kok saya bayar Rp 835.000," kata Yulius, Jumat (20/10/2017) malam.

Bapak dua anak ini menceritakan, ia mengikuti program PKB tanpa perantara (calo), ia juga mengeluhkan antrian yang cukup panjang menggantri berjam-jam. "Mungkin karena rame, saya merasa tertipu ikut Pemutihan, karena membayar mahal," ucapnya.
Disinggung apa saja rincian yang ada di nota pembayaran?. "Saya lupa mungkin kecapean, jadi ambil kuitansi pembayaran lalu bayar ke bank di dalam Samsat," imbuhnya.
Yulius menilai program PKB ini adalah program pencitraan, dikarenakan sebagai rakyat Lampung merasa dibohongi karena mahalnya mengikuti program PKB.
"Ini program pencitraan, bukan program Pemutihan. Saya merasa dibohongi karena bayar mahal," imbuhnya.

Senada dikatakan, Hermawan warga Hajimena Lampung Selatan, yang mengaku mendapat cerita dari rekannya yang baru saja mengikuti program PKB di Samsat Rajabasa Bandarlampung.

"Teman saya juga motornya nunggak pajak 5 tahun. Kok ikut Pemutihan bayar hampir Rp 1 juta, nunggak 5 tahun. Padahal kalo bayar pajak 1 tahun enggak sampai Rp 200 ribu tapi kok ini Pemutihan mahal banget," ucapnya. (KR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement