Merasa Dibohongi, KPKAD PKB Dijadikan Ajang Pencitraan
Bandarlampung: Banyaknya keluhan masyarakat yang merasa
tertipu dalam Program Pemutihan Kendaraan Bermotor
(PKB) beberapa waktu lalu, Komite
Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Siap monitoring pelaksanaannya
di lapangannya.
“Pemutihan PKB yang dilakukan
pemprov Lampung seharusnya membayar 1 tahun, PKB nya saja, tetapi kalau tidak
sesuai dengan kondisi lapangan maka dapat saja hanya pencitraan,” kata ketua Komite
Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Ginda ansori Senin (23/10).
Ginda menambahkan, sejauh ini sudah
banyak yang mengeluhkan persoalan tersebut, akan kita monitoring terus
pelaksanaannya di lapangan.
“Jangan sampai program pemutihan
PKB ini tidak sesuai dengan tujuan awalnya yakni terkait Pendapatan Asli Daerah,
kami minta masyarakat agar dapat melengkapi pengaduannya, akan kita
tindaklanjuti. Masyarakat yang merasa dirugikan akibat sosialisasi pelaksanaan
PKB yang tidak sesuai dapat menyampaikan keberatannya ke lembaga kita dan kita
akan teruskan ke pihak yang berwenang,” ungkapnya.
KPKAD Lampung siap mendampingi
warga jika ada keberatan atas pelaksanaan PKB tersebut, “Sosialisasi perecanaan
dan implementasi harus sama, jika tidak maka suatu program dapat saja hoax atau
bahkan pencitraan dapat saja terjadi,” jelasnya.
Berita sebelumnya, Mereka menilai
program PKB yang semula dapat meringankan pemilik kendaraan, “Semula program
itu mampu menghapus pajak kendaraan yang tertunggak bertahun- tahun, dan
pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar 1 tahun pajak yang menunggak, namun
faktanya bertolak belakang di lapangan,” kata Yulius (31) warga Natar Lampung
Selatan, pada Kamis (19/10)
Ia mengikuti PKB di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rajabasa Bandarlampung, membayarkan pajak motor miliknya jenis Honda Supra 125 yang menunggak pajak 5 tahun.
"Kata teman, tetangga saya yang
pernah ikut Pemutihan, biasanya Pemutihan cuma bayar 1 tahun pajak dengan biaya
sekitar Rp 200- 300. Tapi faktanya kok saya bayar Rp 835.000," kata
Yulius, Jumat (20/10/2017) malam.
Bapak dua anak ini menceritakan, ia mengikuti program PKB tanpa perantara (calo), ia juga mengeluhkan antrian yang cukup panjang menggantri berjam-jam. "Mungkin karena rame, saya merasa tertipu ikut Pemutihan, karena membayar mahal," ucapnya.
Disinggung apa saja rincian yang ada di
nota pembayaran?. "Saya lupa mungkin kecapean, jadi ambil kuitansi
pembayaran lalu bayar ke bank di dalam Samsat," imbuhnya.
Yulius menilai program PKB ini adalah
program pencitraan, dikarenakan sebagai rakyat Lampung merasa dibohongi karena
mahalnya mengikuti program PKB.
"Ini program pencitraan, bukan
program Pemutihan. Saya merasa dibohongi karena bayar mahal," imbuhnya.
Senada dikatakan, Hermawan warga Hajimena Lampung Selatan, yang mengaku mendapat cerita dari rekannya yang baru saja mengikuti program PKB di Samsat Rajabasa Bandarlampung.
"Teman saya juga motornya nunggak pajak 5 tahun. Kok ikut Pemutihan bayar hampir Rp 1 juta, nunggak 5 tahun. Padahal kalo bayar pajak 1 tahun enggak sampai Rp 200 ribu tapi kok ini Pemutihan mahal banget," ucapnya. (KR)
Posting Komentar