KPKAD Nilai, Roling Jajaran Pemkab Pringsewu Perlu Dikaji Ulang Selasa, 27/02/2018 | 19:53 |
LAMPUNGPAGI.COM
-- Roling besar besaran tenaga honorer di seluruh OPD di Pemkab
Pringsewu dinilai akan berdampak dengan kinerja terkait pelayanan karena
dengan bertukarnya tenaga honorer akan mengembalikan lagi ke nol
terkait kinerja para pegawai honor secara keseluruhan. Hal ini dikatakan Kootdinator Presedium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka, saat dihubungi, Selasa (27/2/2018), dimana menurut dia, rolingnya para tenaga honorer tersebut tentunya akan sangat berdampak dengan pelayanan pada para OPD karena akan kembali belajar lagi dari awal lagi, selain itu sangat meresahkan juga pada para tenaga honorer yang ada. "Roling tersebut akan berdampak dengan pelayanan dan akan kembali pada nol kembali pelayanan pada OPD," katanya. Sementara Sekda Kabupaten Pringsewu Budiman PM. Saat dikonfirmasi mengatakan saat ini masih akan dilakukan kajian kembali terkait roling tersebut, karena jelas pada SK mereka jika terdapat kesalahan kemudian hari akan dilakukan perbaikan kembali. Sebanyak 1.024 pegawai kontrak dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu memperoleh petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu, itu sebuah kemunduran dalam pelayanan publik yang saat ini sudah mereka laksanakan dan pelatihan bertahun tahun di masing-masing OPD,ucapnya Penyerahan SK honorer tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Drs. Budiman, saat upacara di lapangan pemkab setempat, Senin (26/2/2018). Budiman berharap, para pegawai kontrak ini dapat bekerja melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Menurutnya, berdasarkan SK Bupati Pringsewu No.814/025/B.04/2018 tentang penetapan tenaga kontrak pada OPD kabupaten Pringsewu, akan di Rapatkan lagi dan di revisi setelah pulang umroh. "Penataan tersebut, dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kompetensi latar belakang pendidikan dan keterampilan, yang dimiliki oleh masing-masing pegawai kontrak. Serta dalam rangka penyegaran, dan menambah wawasan serta pengalaman bagi pegawai kontrak," ujar Budiman. (LPM-17) Editor: Wagiman |
Posting Komentar