Flyover Retak Diduga Hanya Alat “Bargaining” Komisi III. Kristian Chandra Masih Bungkam
BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com)
– Sidak Komisi III DPRD Bandar Lampung yang menuding adanya
keretakan pada bangunan Flyover MBK serta inspeksi mendadak tersebut diduga
hanya dijadikan alat “bargaining”. Pasalnya dari sidak tidak ada tindak lanjut
kongkret yang konstruktif terhadap lajunya proses pembangunan oleh pihak
rekanan melalui perusahaan yang ditengarai kepunyaan pengusaha Kristian
Chandra.
"Sangat disayangkan ya Sidak Komisi III DPRD Bandar Lampung tidak ada tindaklanjut secara kongkret dengan begitu maka masyarakat pasti berasumsi bahwa diduga isu tudingan Flyover retak hanya dijadikan alat bargaining saja, kalau berani jangan takut-takut, kalau tidak jangan sok berani ngomong adanya Retak Flyover," ujar LSML Jef, Sabtu (18/11/2017)
Kristian Chandra enggan dikonfirmasi terkait temuan Komisi III Flyover Retak. Temuan retaknya Flyover MBK ruas Jl Zainal Abidin Pagar Alam – Teuku Umar diminta supaya dilakukan pengecekan serius oleh tim teknis agar diketahui penyebab retaknya bangunan tersebut. Pasalnya temuan Komisi III DPRD Bandar Lampung yang diawali rapat dengar pendapat dengan Dinas PU yang begitu garang kini setelah sidak terkesan lebih sejuk.
Demikian diungkapkan
Praktisi Hukum Gindha Anshori Wayka. “temuan Komisi III tersebut harusnya tidak
berhenti sampai disitu dan harusnya tidak sejuk-sejuk amatlah karena belum
dicek serius hanya sidak lihat-lihat sekilas, jadi masih menjadi ancaman ya
bagi kita dan ini jelas membahayakan karena kalau hanya ditambal tidak ada
jaminan,” ujar dia.
Komisi III pun
diharapkan Anshori tidak melulu bicara normatif mengenai pembangunan dan
kepentingan masyarakat yang menggunakan anggaran besar. Menurutnya pengawasan
menyeluruh sudah harus dilakukan saat ini sebab bersama-sama mengawal
pembangunan lebih baik daripada sudah menjadi permasalahan.
“kalau flyover itu
sudah jadi terus kemudian jadi masalah kan agak kesulitan makanya mumpung belum
jadi harus diawasi sama-sama, sudah pas itu Komisi III, Elemen masyarakat, harusnya
juga ada pihak Kejaksaan, ini mana Jaksa kok gak ada,” terang Ansori.
Ansori menambahkan,
selain masyarakat, pemerintah dan penegak hukum bersama-sama melakukan
pengawasan sebagai control sosial, Kejari Bandar Lampung juga diharapkan
melanjutkan penyelidikan dugaan penyimpangan Pembangunan Flyover
Kimaja-Ratudibalai 35Miliar APBD Bandar Lampung 2015.
Ketua Komisi III DPRD
Bandar Lampung Wahyu Lesmono mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugasnya
dengan baik yakni terkait fungsi pengawasan. Sidak yang dilakukan telah
menjawab temuan retaknya bangunan. “iya kita sidak kemarin sudah jelas semuanya
jadi retak itu sudah diketahui penyebabkan dan diperbaiki jadi sudah tidak ada
persoalan,” kata Wahyu Lesmono
Politisi PAN tersebut
juga mendukung dilakukan pengawasan secara bersama guna mengantisipasi adanya
penyimpangan serta sebagai langkah preventif. Selanjutnya mengenai adanya
permintaan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pembangunan flyover
kimaja-ratudibalau dirinya pun mendukung.
“iya pengawasan memang
harus ya dilakukan dan kalau ada temuan perbuatan melawan hukum kita juga
dukung untuk diproses. Nah terkait penyelidikan flyover kimaja supaya
dilanjutkan Kejari kalau memang harus dilanjut ya itupun kita dukung,” imbuhnya
Disisi lain, Kasi
Intelijen Kejari Bandar Lampung Andre W Setiawan menerangkan, pihaknya belum
dapat menanggapi terkait Flyover Kimaja. Namun untuk Flyover MBK memang tidak
dilakukan pendampingan karena kurangnya administrasi pihak Pemkot pada saat
mengajukan permohonan pendampingan.
Posting Komentar