DPRD Bandar Lampung Tak Berdaya Hadapi Kristian Chandra
Hal ini yang memunculkan anggapan bahwa DPRD Bandar Lampung tidak begitu punya nyali menghadapi pengusaha jelas kakap. "DPRD Bandar Lampung mentalnya ayam sayur, kalau berani jangan takut-takut, kalau tidak jangan sok berani ngomong adanya Retak Flyover," ujar LSML Jef, Jumat (17/11/2017)
Kristian Chandra enggan dikonfirmasi terkait temuan Komisi III Flyover Retak. Temuan retaknya Flyover MBK ruas Jl Zainal Abidin Pagar Alam – Teuku Umar diminta supaya dilakukan pengecekan serius oleh tim teknis agar diketahui penyebab retaknya bangunan tersebut. Pasalnya temuan Komisi III DPRD Bandar Lampung yang diawali rapat dengar pendapat dengan Dinas PU yang begitu garang kini setelah sidak terkesan lebih sejuk.
Demikian
diungkapkan Praktisi Hukum Gindha Anshori Wayka. “temuan Komisi III
tersebut harusnya tidak berhenti sampai disitu dan harusnya tidak
sejuk-sejuk amatlah karena belum dicek serius hanya sidak lihat-lihat
sekilas, jadi masih menjadi ancaman ya bagi kita dan ini jelas
membahayakan karena kalau hanya ditambal tidak ada jaminan,” ujar dia.
Komisi
III pun diharapkan Anshori tidak melulu bicara normatif mengenai
pembangunan dan kepentingan masyarakat yang menggunakan anggaran besar.
Menurutnya pengawasan menyeluruh sudah harus dilakukan saat ini sebab
bersama-sama mengawal pembangunan lebih baik daripada sudah menjadi
permasalahan.
“kalau
flyover itu sudah jadi terus kemudian jadi masalah kan agak kesulitan
makanya mumpung belum jadi harus diawasi sama-sama, sudah pas itu Komisi
III, Elemen masyarakat, harusnya juga ada pihak Kejaksaan, ini mana
Jaksa kok gak ada,” terang Ansori.
Ansori
menambahkan, selain masyarakat, pemerintah dan penegak hukum
bersama-sama melakukan pengawasan sebagai control sosial, Kejari Bandar
Lampung juga diharapkan melanjutkan penyelidikan dugaan penyimpangan
Pembangunan Flyover Kimaja-Ratudibalai 35Miliar APBD Bandar Lampung
2015.
Ketua
Komisi III DPRD Bandar Lampung Wahyu Lesmono mengatakan pihaknya sudah
menjalankan tugasnya dengan baik yakni terkait fungsi pengawasan. Sidak
yang dilakukan telah menjawab temuan retaknya bangunan. “iya kita sidak
kemarin sudah jelas semuanya jadi retak itu sudah diketahui penyebabkan
dan diperbaiki jadi sudah tidak ada persoalan,” kata Wahyu Lesmono
Politisi
PAN tersebut juga mendukung dilakukan pengawasan secara bersama guna
mengantisipasi adanya penyimpangan serta sebagai langkah preventif.
Selanjutnya mengenai adanya permintaan penyelidikan dugaan penyimpangan
dalam pembangunan flyover kimaja-ratudibalau dirinya pun mendukung.
“iya
pengawasan memang harus ya dilakukan dan kalau ada temuan perbuatan
melawan hukum kita juga dukung untuk diproses. Nah terkait penyelidikan
flyover kimaja supaya dilanjutkan Kejari kalau memang harus dilanjut ya
itupun kita dukung,” imbuhnya
Disisi
lain, Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung Andre W Setiawan
menerangkan, pihaknya belum dapat menanggapi terkait Flyover Kimaja.
Namun untuk Flyover MBK memang tidak dilakukan pendampingan karena
kurangnya administrasi pihak Pemkot pada saat mengajukan permohonan
pendampingan.
“Jadi
kalau Flyover MBK itu sebenarnya kita lakukan pendampingan pendapat
hukum saja melalui bagian perdata dan tata usaha negara (Datun),” terang
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Andre W Setiawan.(Kopiinstitute)
Posting Komentar