Lampung - Ketua DPC
Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Bandar Lampung Gindha Ansori
Wayka mengungkapkan, pada Senin (19/2) mendatang akan mengirimkan Tim Advokasi
ke Jakarta guna menindaklanjuti kasus dugaan Penyalahgunaan Narkotika dengan
pelaku Michael Mulyadi (34) yang diamankan aparat Direktorat Reserse Kriminal
Umum (Dit Krimum) Polda Lampung di hotel Amalia, kamar nomor 322 pada Minggu,
28 Januari 2018 lalu.
"
Inshaa Allah Senin (19/2) mendatang, kita akan mengirimkan tim Advokasi ke
Jakarta, ada tiga lembaga negara yang akan kita temui yakni Istana
Kepresidenan, Mabes Polri, dan BNN" Kata Ansori didampingi Wakil Ketua
Bidang Advokasi DPC Granat Kota Bandar Lampung Heri Syah Putra saat
diwawancarai di kantornya, Selasa (12/2) malam.
Ada
tiga instansi yang akan ditemui oleh Tim Advokasi yakni Istana Kepresidenan,
Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional.
"
Kita akan sampaikan ke Presiden, bahwa Bangsa Indonesia saat ini sedang
menghadapi darurat narkotika, berkaca pada kejadian tertangkapnya 3 Ton Sabu di
Batam beberapa waktu lalu oleh TNI AL, meskipun di satu sisi pengungkapan ini
prestasi anak bangsa, namun disisi lain kejadian ini menjadi ancaman
nyata, artinya negara ini sedang darurat narkotika oleh karenanya Presiden kita
desak untuk mengambil langkah-langkah strategis baik hukum, sosial maupun
politik" jelas Ansori.
Kemudian
Mabes Polri, Pihaknya juga meminta kepada Kapolri untuk mengevaluasi dan
memberikan sanksi berat terhadap oknum yang tidak bersungguh-sungguh
dalam pengungkapan dan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika khususnya di
lingkup Dirnarkoba Polda Lampung, karena dinilai teledor dan menciderai rasa
keadilan masyarakat.
"
Pelaku penyalahgunaan Narkotika atas nama Michael Mulyadi harus tetap
diproses secara hukum yang berlaku tanpa diskriminasi dengan menerapkan asas
Equality before the law.
Di
BNN tim Advokasi Granat akan menyampaikan terkait implementasi Assessment
yang dikeluarkan oleh BNN yang harus lebih selektif, karena diduga
sebagai alat oleh oknum tertentu agar terlepas dari jerat hukum" imbuhnya.
Advocat
Muda terkenal ini menambahkan, jika persoalan narkotika ini terus dibiarkan,
maka bangsa ini akan tinggal kenangan, menjadi bangsa yang lemah secara sumber
daya manusia dan secara ekonomi akan terjajah oleh bangsa asing, dan sumber
daya alam serta sumber daya ekonomi Indonesia akan dikuasai oleh bangsa asing.
"Kami
akan bantu Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, yang saat ini sedang berperang
dengan sindikat dan jaringan pengedar narkotika, karena jelas narkotika yang
akan menghancurkan generasi penerus bangsa, Jangan sampai prestasi Polda
Lampung yang sudah baik selama ini, tercemar oleh ulah oknum yang tidak
bertanggung jawab, sehingga citra Kepolisian dimata masyarakat khususnya Polda
Lampung menjadi merosot" Imbuh Ansori.
Sebab
itu, pihaknya juga menghimbau serta mengajak segenap komponen Masyarakat,
baik Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, dan juga Organisasi
Mahasiswa serta Organisasi yang konsen terhadap penanggulangan, pencegahan dan
penyalahgunaan narkotika, untuk merapatkan barisan berjuang bersama bergerak
serentak memberantas dan memerangi sindikat dan jaringan bandar dan pengedar
narkotika, yang merupakan musuh bangsa dan musuh umat manusia.
"Usai
dari Jakarta, Kami berencana melakukan pertemuan dengan Kapolda Lampung
untuk melaporkan hasilnya, untuk itu mari kita segenap lapisan Masyarakat Bangsa
Indonesia, untuk saling bahu membahu, saling bergandengan tangan berjuang
bersama berantas, perangi dan hancurkan sindikat dan jaringan pengedar
narkotika serta antek-anteknya, sampai Indonesia bebas dari peredaran gelap dan
penyalahgunaan narkotika" Pungkasnya.(*)
Posting Komentar