Responsive Advertisement

Komisi I DPRD Bandar Lampung akan Evaluasi Izin Center Stage dan Karaoke Novotel

Jum'at, 5 Januari 2018 - 04:37:27 AM | 292 | Hukum

 
Tampak susana Center Stage Hotel Novotel Lampung. (inilampung.com/ist)
INILAMPUNG.Com - Komisi I DPRD Bandar Lampung akan menindak tegas dan mengevaluasi perizinan terkait dugaan pelanggaran perizinan tempat hiburan yang dilakukan manajemen Hotel Novotel Lampung.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Bernas Y, evaluasi itu dilakukan bila ada pengaduan dari masyarakat.
“Ya (Novotel) nanti di evaluasi kalau ada pengaduan dari masyarakat,” ujar politisi Partai Gerindra itu, kepada inilampung.com, Jumat (5/1/2017).
Evaluasi itu, lanjut Bernas, Komisi I terlebih dahulu akan memanggil pihak manajemen Hotel Novotel untuk dimintai klarifikasi.
“Komisi I akan memanggil pihak manajemen novotel,” katanya.
Ditambahkan Bernas, setelah dievaluasi, maka Komisi I akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Bandar Lampung untuk melakukan eksekusi bila itu terbukti melanggar.
“Yang bisa nyabut (izin) nanti pihak Pemkot, kami (DPRD) enggak bisa eksekusi,” ucapnya.
Sebelumnya, DPC Granat Kota Bandar Lampung mendesak Pemkot Bandar Lampung mencabut izin operasional Hotel Novotel. Pasalnya tempat hiburan dibawah naungan Novotel yakni Center Stage (CS) dan Karaoke disinyalir sebagai tempat sarang narkoba.
Bahkan, diduga tempat hiburan di hotel berbintang dibawah naungan entertaint Novotel yakni Karaoke, Center Stage dan Spa menyediakan tempat serta menyajikan hiburan wanita wanita malam. Selain itu juga disinyalir adanya praktek prostitusi terselubung.
Ketua Granat Kota Bandar Lampung, Ansori Wayka mengatakan, tempat hiburan malam di Novotel bukan sekali saja terkena razia dan ditemukan narkoba. Namun sudah sering kali dirazia.
"Tempat hiburan di Novotel disinyalir adanya penyalahgunaan narkoba dan kerap kali sering di razia," katanya kepada inilampung.com, Rabu (3/1/2017).
Oleh karena itu, Koordinator KPKAD itu meminta Pemkot Bandar Lampung dan Polda Lampung tegas terhadap tempat hiburan malam di Novotel tersebut.
"Pemkot Bandar Lampung dan Polda Lampung harus tegas dalam menindak lanjuti tempat hiburan di hotel Novotel Lampung tersebut," ungkap Direktur LBH Cinta Kasih. (wws)
Editor : wawan sumarwan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement