Jadi Sarang Narkoba, Izin Center Stage dan Karaoke Novotel Harus Dicabut
Rabu, 3 Januari 2018 - 11:13:33 AM | 710 | HukumINILAMPUNG.Com - DPC Granat Kota Bandar Lampung mendesak Pemkot Bandar Lampung mencabut izin operasional Novetel. Pasalnya tempat hiburan dibawah naungan Novotel yakni Center Stage (CS) dan Karaoke disinyalir sebagai tempat sarang narkoba.
Bahkan, diduga tempat hiburan di hotel berbintang dibawah naungan entertaint Novetel yakni Karaoke, Center Stage dan Spa menyediakan tempat serta menyajikan hiburan wanita wanita malam. Selain itu juga disinyalir adanya praktek prostitusi terselubung.
Ketua Granat Kota Bandar Lampung, Ansori Wayka mengatakan, tempat hiburan malam di Novotel bukan sekali saja terkena razia dan ditemukan narkoba. Namun sudah sering kali dirazia.
"Tempat hiburan di Novotel disinyalir adanya penyalahgunaan narkoba dan kerap kali sering di razia," katanya kepada inilampung.com, Rabu (3/1/2017).
Oleh karena itu, Koordinator KPKAD itu meminta Pemkot Bandar Lampung dan Polda Lampung tegas terhadap tempat hiburan malam di Novotel tersebut.
"Pemkot Bandar Lampung dan Polda Lampung harus tegas dalam menindak lanjuti tempat hiburan di hotel Novotel Lampung tersebut," ungkap Direktur LBH Cinta Kasih.
Ansori menduga, lolosnya tempat hiburan malam di Novotel lolos dan dilakukan pembiaran padahal seringkali dirazia dinilainya adanya tebang pilih.
Hal itu, jelas Ansori, saat pada medio Oktober 2017, Polda Lampung dengan dipimpin Dirnarkoba Kombes Abrar Tantulanai melakukan razia besar besaran dan ditemukan pengunjung dan karyawan positif mengkonsumsi narkoba.
"Tempat hiburan di Novotel yakni Center Stage dan Karaoke kan sudah terbukti. Jadi tidak ada alasan Pemkot tidak mencabut izinnya," ucapnya.
Sementara, lanjut Ansori, saat ini sedang gencar gencarnya perang terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Kita ini sekarang sedang gencar gencarnya perang terhadap narkoba. Ini malah Novotel diduga jadi sarangnya narkoba," tutupnya. (wws)
editor : wawan sumarwan
Posting Komentar