Responsive Advertisement

Akademisi UBL Apresiasi Polda Lampung Tangkap Sekdakab Tanggamus


Bandarlampung-  Sekdakab Tanggamus, Mukhlis Basri bersama teman wanitanya seorang oknum PNS Pemprov Lampung Oktarika, satu oknum anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan Fraksi PDIP, dua pegawai swasta Doni Lesmana bin taufik dan Eddi Yusuf bin Anang Yusuf.
Kelimanya ditangkap jajaran Dirnarkoba Polda Lampung pada Sabtu(21/01) sekitar pukul 23:30 wib di kamar nomor 207 hotel Emersia Bandarlampung.
Akademisi dari Universitas Bandar Lampung(UBL) Gindha Ansori Wayka menilai, sebagai bagian dari penggerak penegakan hukum tentu pihaknya mengapresiasi yang luar biasa atas kinerja kepolisian khususnya Direktorat Narkoba Polda Lampung.
Ia berujar, tertangkapnya Sekdakab Tanggamus ini adalah prestasi dan pencapaian yang luar biasa di mata masyarakat. Oleh karenanya atas kinerja para bawahan ini jangan sampai dikebiri oleh kepentingan kelompok tertentu sehingga tak ada penjeraan terhadap pelaku.
”Apalagi yang bersangkutan sebagai pejabat pemerintah,” kata Ansori, Minggu(22/01/2017).
Seharusnya kata Koordinator KPKAD ini, hukum menjadi penjera bagi penyalahgunaan narkoba baik sebagai korban (pemakai) maupun bandar atau pengedar, ia berharap sebagai masyarakat hendaknya para pejabat tidak melakukan hal-hal seperti ini dan ini cukup memalukan birokrasi.
Perilaku ini sangat naif dan tak pantas, apalagi usia sudah mapan oleh karena para pejabat harus menjaga diri dan keluarga agar terhindar dari narkoba. Harapan terbesar lagi kepada Polda Lampung jangan berkesimpulan jika Sekda Tanggamus hanya jadi korban Narkoba  oleh karenanya harus direhabilitasi.
Kalau ini bahasanya yang keluar sebagai ending kasus Narkoba ini. Copot saja Status Tipe A Polda Lampung itu,” ungkapnya. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement