PT Hanjung Pailit
Hak Karyawan Tunggu Penjualan Aset
TRANSLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG – Perusahaan asing yang berada di Lampung, PT. Hanjung Indonesia, akhirnya dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga Jakarta.
Putusan tersebut terhitung sejak Kamis (30/11/2017) lalu, setelah menjalani persidangan yang terakhir.
Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Kurator, Fitri, yang saat ini berada di Lampung untuk menghitung seluruh aset PT. Hanjung.
“PT. Hanjung telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta tanggal 30 November 2017,” kata Fitri kepada Trans Lampung saat dijumpai di PT. Hanjung, Rabu (6/12).
Selain itu, dia melakukan rapat dengar pendapat dengan para karyawan yang tergabung pada ‘Tim Sebelas’, bersama kuasa hukum dari lembaga bantuan hukum (LBH) Cinta Kasih, terkait tanggung jawab PT. Hanjung terhadap kekurangan gaji sebagai hak para karyawan.
“Tadi (kemarin) telah melakukan pertemuan dengan karyawan dan ada beberapa kreditur yang bermitra dengan PT. Hanjung,” ungkapnya usai melakukan hearing dengan para karyawan.
Dan hasilnya, lanjut Fitri, semua akan diselesaikan, namun menunggu penjualan aset.
“Tunggu penjualan aset dulu, ini kan baru dihitung,” jelasnya.
Sementara, Kuasa Hukum karyawan PT Hanjung dari LBH Cinta Kasih, Ansori, menuturkan, bahwa sempat terjadi ketegangan dan perdebatan yang ulet dalam rapat dengar antara ‘Tim Sebelas’, sebagai perwakilan para karyawan dengan Tim Kurator.
Dia mengatakan bahwa para karyawan menuntut kepada pihak Kurator memprioritaskan hak-hak mereka yang belum diberikan.
“Diskusi berjalan sangat ulet, karaywan minta kurator prioritaskan hak-hak mereka, termasuk Jaminan Hari Tua, BPJS Kesehatan. Tapi pihak kurator meminta karyawan mendaftarkan perorang kepada kurator untuk dihitung dan penyelesaiannya menunggu penjualan aset,” kata Ansori usai mengikuti jalannya rapat.
Sedangkan karyawan PT. Hanjung, Hari Widi Atmoko berharap tuntutan mereka diprioritaskan dan dapat segera mendapatkan hak-hak para karyawan, sebagaimana telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
“Ya semoga cepat diselesaikan, biar tidak terkatung-katung begini,” harapnya. (hkw/rus)
Posting Komentar