Pansus setoran Proyek DPRD Lampung terbentuk
|Bandarlampung, PK
DPRD Provinsi Lampung akan mengkaji pembentukan panitia khusus (pansus) dan tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap dugaan setoran proyek sebesar Rp14 miliar yang melibatkan Kepala Biro Perkenomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Fahrizal Badri Zaini.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni mengatakan pihaknya sudah menerima masukan dari Komite Pemantau Kebijakan Dan Anggaran Daerah (KPKAD) dan Lampung Corruption Watch (LCW) usai menggelar aksi damai di Lapangan Korpri kantor Gubernur Lampung, belum lama ini.
“Kami siap mempelajari data-data dokumen yang ada. Sejauh ini kami kan hanya mendengar dari media. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi lagi dengan KPKAD dan LCW. Setelahnya akan kami bahas pembentukan TPF dan Pansus,” kata Ismet.
Menurutnya, kasus dugaan setoran ini juga mencoreng nama baik instansi DPRD Lampung, karena ada dugaan salah seorang anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung diduga menjadi korban penyetor dalam kasus tersebut. “Yang jelas kasus ini tidak bisa dibiarkan. Akan kami tindak lanjuti segera, namun kami masih perlu mengkaji fakta-fakta yang ada. Keterlibatan anggota dewan itu kan masih katanya juga, belum ada bukti pastinya,” tambahnya.
Massa dari LCW dan KPKAD menggelar aksi damai menuntut kasus pengungkapan setoran proyek Pemprov. Perwakilan dari LCW, Husni Mubarok mendesak Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo untuk memberikan sanksi dan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam setoran proyek di Dinas PU Cipta Karya pada tahun anggaran tahun 2016.
Posting Komentar