Granat Kota: Jangan Ada Diskriminasi Bagi Tersangka Narkoba!
Harianmomentum--Gerakan
Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Bandarlampung memberi apresiasi kinerja
Polresta atas penanganan tindak penyalahgunaan narkotika yang saat ini cepat
dilakukan.
Salah satunya, dalam dua
pekan ini Polresta telah berhasil meringkus sebanyak 32 orang tersangka
penyalah gunaan narkotika. (Berita
Terkait: Dua Pekan, Polresta Tangkap 32 Tersangka Narkoba)
“Sebagai partner aparat
penegak hukum Granat Kota Bandarlampung mengapresiasi secara luar biasa atas
prestasi Polresta Bandar Lampung dalam menangkap para pelaku penyalahgunaan
narkotika,” ujar Ginda Ansori, Ketua Granat Kota Bandarlampung, Rabu (19/7).
Namun begitu, Ginda
berharap penegak hukum menerapkan undang-undang yang tepat kepada para
tersangka penyalahgunaan narkotika.
“Untuk penerapan pasal
yang digunakan penyidik harus benar-benar efektif dan dapat memberi efek jera
bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Dirinya berharap agar
setiap penegakan hukum terkait masalah narkotika tidak ada diskriminasi atau
pembedaan. Sebab, setiap elemen masyarakat punya kedudukan yang sama didalam
undang-undang yang berlaku.
“Pada prinsipnya
siapapun kita sama, jadi siapa saja yang tertangkap karena penyalahgunaan
narkotika kita mendukung penegakan hukumnya (law enforcement) yang tak pandang
bulu,” tegasnya.
Dalam sudut pandangnya,
penyebaran narkotika saat ini sudah sampai pada tahapan yang menghawatirkan.
Sehingga perlu dukungan banyak pihak mulai dari para penegak hukum hingga
masyarakat harus ikut serta berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya.
Posting Komentar