Gara – gara SMS, Gindha Ansori Kirim Somasi PT Telkomsel, Starbucks dan Dunkin Donut
INILAMPUNG.Com – Kantor hukum
Gindha Ansori Wayka telah mengirimkan surat somasi ke PT Telkomsel,
Dunkin Donut dan Starbucks, terkait Broadcast Short Message Service
(SMS) promosi dagang ke pengguna Telkomsel.
Menurut Gindha Ansori Wayka somasi yang
dikirimkan ke tiga perusahaan itu sebagai bentuk protes karena PT
Telkomsel telah memberikan akses nomor pelanggan Telkomsel kepada pihak
pelaku usaha yakni Dunkin Donut dan Starbucks.
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Cinta
Kasih, Ansori, SH MH, yang bertempat di Bandar Lampung mengatakan
akibat Broadcast Short Message Service (SMS) promosi dagang yang dikirim
Dunkin Donut dan Starbucks, telah mengganggu privasi pengguna kartu
Telkomsel.
Ansori mengatakan, surat somasi yang
dikirimkan itu bernomor 054/B/KH/GAW-TU/VII/2017 dan
055/B/KH/GAW-TU/VII/2017 dan sudah dikirimkan ke Dunkin Donut di Kedaton
dan Starbucks yang berada di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung.
Sementara, somasi untuk PT Telkomsel juga sudah dikirimkan ke kantor PT Telkomsel yang berada di Pahoman Bandar Lampung.
“Tiga surat somasi sudah dikirim. Kami
tinggal menunggu klarifikasi dari mereka. Karena dengan sering
dikirimnya Broadcast SMS ke nomor kartu Telkomsel yang saya gunakan,
mengakibatkan saya dan pelanggan telkomsel lainnya mengalami kerugian
waktu dan berkurangnya daya baterei handphone karena harus dibaca,” kata
Ansori, Jumat (21/7/2017).
Sementara, hingga berita ini diturunkan,
pihak manajemen PT Telkomsel, maupun Dunkin Donut dan Starbucks belum
berhasil dikonfirmasi. (wan/ilc-2)
Posting Komentar