Responsive Advertisement

Gaji ke-13 Disunat, PNS Mesuji Menjerit

256

MESUJI – Bupati Mesuji, Khamamik, mulai membagikan gaji ke -13 kepada pegawai negeri sipil di lingkup pemerintahannya. Sayangnya, pembagian dana pemerintah ini tercoreng. Sejumlah PNS mengeluh karena gajinya harus dipotong sebesar Rp100 ribu.
“Gaji 13 saya Rp5,4 juta mas, yang saya terima hanya 5,3 juta, seratus ribunya dipotong,” ujar salah satu PNS seraya mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.
Lalu, apa alasan pemotongan? PNS ini mengetahui tidak tahu persis alasan pemotongan tersebut. “Taunya saya ya dipotong Rp100 ribu. Ya sudah mas, saya pulang dulu ya, ada kerjaan lain, lumayanlah ganti uang yang dipotong bupati tadi,” ucapnya kesal.
Senada disampaikan salah satu sekretaris desa (PNS). “Seratus ribu lebih mas, tapi melalui kecamatan. Nominal dipotong berapa tidak tentu juga, tergantung kecamatan masing-masing,” ucapnya melalui sambungan telepon.
Berdasarkan surat elektronik humas pemda Mesuji, Ronal Nasution, Kabag Humas dan Protokoler menyampaikan PNS yang menerima gaji tersebut sebanyak 2.292 orang.
Terpisah, Ketua Komite Pemantau dan Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Ghinda Ansori Wayka, S.H., M.H., tegas menyatakan bahwa pembagian gaji ke-13 telah diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Artinya, proses pemungutan tersebut tidak berdasar hukum, dan setiap pemotongan yang tidak berdasar hukum masuk dalam kategori Pungli.
“Ketika Bupati melakukan itu, berarti Bupati Mesuji telah terindikasi melakukan pungli,” katanya, kemarin (12/7).
Diketahui, dugaan terjadinya pungli di Mesuji secara blak-blakan didepan umum sebagaimana disebutkan oleh Budiono. Pengamat hukum Universitas Lampung akhirnya memantik sejumlah sejumlah elemen masyarakat membangun aliansi untuk mengungkap ketidakbenaran adanya pungli dan segera melaporkannya ke penegak hukum dan pemerintah pusat.
Di tempat lain, Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAK), Suadi Romli mengaku akan berkomunikasi dengan kawan-kawan Institute On Corruption Watch Studies (ICS), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, LBH Bandar Lampung dan beberapa elemen lainnya.
“Kami akan bangun aliansi bersama kawan-kawan untuk menyikapi masalah ini bersama” ucapnya (10/7).
Sayangnya, hingga kemarin Bupati Mesuji Khamamik gagal dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan dana gaji ke-13 sebesar Rp100 ribu. Dia tidak menjawab ketika di konfirmasi via sms. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Facebook

Responsive Advertisement
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement