Gaji ke-13 Disunat, PNS Mesuji Menjerit
MESUJI – Bupati Mesuji,
Khamamik, mulai membagikan gaji ke -13 kepada pegawai negeri sipil di
lingkup pemerintahannya. Sayangnya, pembagian dana pemerintah ini
tercoreng. Sejumlah PNS mengeluh karena gajinya harus dipotong sebesar
Rp100 ribu.
“Gaji 13 saya Rp5,4 juta mas, yang saya
terima hanya 5,3 juta, seratus ribunya dipotong,” ujar salah satu PNS
seraya mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.
Lalu, apa alasan pemotongan? PNS ini
mengetahui tidak tahu persis alasan pemotongan tersebut. “Taunya saya ya
dipotong Rp100 ribu. Ya sudah mas, saya pulang dulu ya, ada kerjaan
lain, lumayanlah ganti uang yang dipotong bupati tadi,” ucapnya kesal.
Senada disampaikan salah satu sekretaris
desa (PNS). “Seratus ribu lebih mas, tapi melalui kecamatan. Nominal
dipotong berapa tidak tentu juga, tergantung kecamatan masing-masing,”
ucapnya melalui sambungan telepon.
Berdasarkan surat elektronik humas pemda
Mesuji, Ronal Nasution, Kabag Humas dan Protokoler menyampaikan PNS
yang menerima gaji tersebut sebanyak 2.292 orang.
Terpisah, Ketua Komite Pemantau dan
Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Ghinda Ansori Wayka, S.H.,
M.H., tegas menyatakan bahwa pembagian gaji ke-13 telah diatur Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas
kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan. Artinya, proses pemungutan tersebut tidak
berdasar hukum, dan setiap pemotongan yang tidak berdasar hukum masuk
dalam kategori Pungli.
“Ketika Bupati melakukan itu, berarti Bupati Mesuji telah terindikasi melakukan pungli,” katanya, kemarin (12/7).
Diketahui, dugaan terjadinya pungli di
Mesuji secara blak-blakan didepan umum sebagaimana disebutkan oleh
Budiono. Pengamat hukum Universitas Lampung akhirnya memantik sejumlah
sejumlah elemen masyarakat membangun aliansi untuk mengungkap
ketidakbenaran adanya pungli dan segera melaporkannya ke penegak hukum
dan pemerintah pusat.
Di tempat lain, Ketua Gabungan Lembaga
Anti Korupsi (GALAK), Suadi Romli mengaku akan berkomunikasi dengan
kawan-kawan Institute On Corruption Watch Studies (ICS), Wahana
Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, LBH Bandar Lampung dan beberapa elemen
lainnya.
“Kami akan bangun aliansi bersama kawan-kawan untuk menyikapi masalah ini bersama” ucapnya (10/7).
Sayangnya, hingga kemarin Bupati Mesuji
Khamamik gagal dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan dana gaji ke-13
sebesar Rp100 ribu. Dia tidak menjawab ketika di konfirmasi via sms. (Red)
Posting Komentar