Dugaan Proyek Jalan Rp7 M Bermasalah Mulai Diselidiki
’’Benar, saya telah mendapat pemberitahuan bila laporan yang kami sampaikan ke KPK dan Kejagung pada 2016 telah turun disposisinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung awal Maret lalu,” ujar Ansori, presedium KPKAD Lampung, kepada Radar Lampung kemarin (19/3).
”Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang kami lakukan pada hari Kamis (1/12/ 2016), kami menemukan banyak masalah dalam pengerjaan pembangunan jalan yang dilakukan oleh CV Raja Artha tersebut. Kami duga mengarah pada tindak pidana korupsi,” paparnya.
Dasarnya adalah dari temuan mereka. Dimulai dari penganggaran dana yang sama sekali tidak diberi batasan dalam pengerjaan jalan. Sehingga sangat menguntungkan pelaksana pekerjaan.
Selain itu, mereka menduga pelaksanaan pekerjaan hanya melanjutkan sisa pembangunan ruas jalan yang sama tahun sebelumnya yang kondisinya juga sudah sangat hancur. ”Saat kami lihat saat itu (Desember 2016), pelaksanaan penggalian biasa dan penggalian per butir bermasalah,” ujarnya.
Posting Komentar