Usut Pemalsuan SK Honorer Poltekkes
BANDARLAMPUNG News - Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, berjanji menindaklanjuti dugaan pemalsuan SK honorer kategori dua (K2), yang lulus tes CPNS tahun 2013, di Politeknik Kesehatan (Politeknik) Kemenkes , Tanjungkarang.
Koordinator Presidium KPKAD Lampung, Ginda Ansori mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hak honorer K2 yang sudah lama mengabdi tapi belum diangkat menjadi PNS.
“Kami akan memperjuangkan hak teman- teman honorer. Terlebih, dalam kasus ini telah terjadi kesenjangan dan adanya dugaan manipulasi berkas. Akan kami usut hingga tuntas,” tegas Ginda, kepada wartawan, Senin (09/06).
Menurut Ginda, KPKAD akan terlebih dahulu mempelajari berkas dan data yang diterima oleh pihaknya, sebelum turun ke Poltekkes. “Dianalisa terlebih dahulu. Secepatnya kami akan turun, pungkasnya. Diketahui, enam honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun 2013 di Poltekkes diduga memalsukan SK honorer. Sebab di dalam daftar database honorer K2 tahun 2005 Poltekkes, enam nama honorer itu tidak terdaftar. “Ke enam honorer itu masih baru, bekerja di atas tahun 2005.
Bahkan ada diantaranya baru masuk bekerja tahun 2008,” ujar sumber di Poltekkes kepada wartawan, yang enggan disebutkan namanya. Menurut sumber, keenam honorer yang diduga memalsukan SK itu diantaranya, DH (pengemudi), BH (Pengemudi) dan LY (Admin). Sebelumnya, Pembantu Direktur (Pudir) II Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang, Prana Jaya membantah adanya dugaan SK mundur enam honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun lalu. "Informasi itu tidak benar. Saya bisa pastikan bahwa semua yang lulus tes itu sudah sesuai prosedur, termasuk enam nama yang diduga pakai SK mundur," kata Prana Jaya, didampingi Kasubag Administrasi Umum (Adum) Poltekkes, I Nyoman Mudane, Selasa (03/06).
Menurutnya, saat verifikasi berkas ada 39 honorer K2 yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan mengikuti tes. "Kemudian yang lulus 21 orang, saat ini sedang tahap pemberkasan," katanya. Terkait enam honorer tidak masuk dalam database honorer tahun 2005, tapi bias lolos seleksi berkas, Prana Jaya mengatakan, kemungkinan belum terupload secara keseluruhan. "Mungkin belum ter-upload, yang jelas saat ini masih ada 18 honorer K2 yang belum menjadi PNS," kilahnya Bungkam. Dua mantan Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Tanjungkarang, Bandarlampung, memilih bungkam terkait dugaan SK mundur 6 honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun 2013. Hj.Mashaurani Yamin, SKM, M.Kes, Direktur Poltekkes periode tahun 2001-2005, enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya Hj.Mashaurani Yamin memilih bungkam. Meski nomor ponsel dalam keadaan aktif, tapi tidak diangkat. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui short message service (sms), walau terkirim tapi tidak dibalas. Kondisi serupa saat wartawan mengkonfirmasi Sri Indra Tri Gunarso. Direktur Poltekkes periode tahun 2006-2014 itu enggan berkomentar. Meski aktif, nomor ponselnya ketika dihubungi tidak menjawab. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim wartawan tidak dibalas.
Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Lampung berjanji menindak lanjuti kasus dugaan pemalsuan SK untuk memuluskan honorer K2 menjadi PNS di Politeknik Kesehatan (Poltekes), Tanjungkarang, Bandarlampung. Menurut Kepala Ombusdman Lampung Zulhelmi, pihaknya akan segera mempelajari informasi yang mereka terima, jika data dan keterangan sudah kuat, Ombudsman akan segera turun ke Poltekkes.
“Informasi ini akan kami tindaklanjuti secepatnya,” kata kata Zulhelmi, Rabu (04/06). Zulhelmi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu sejumlah pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor. Bahkan Ombudsman menjami kerahasiaan data pelapor. “Bagi honorer yang merasa dirugikan silahkan melapor ke Ombudsman. Kami akan merahasiakan data pelapor, katanya.
Menurut Zulhelmi, syarat untuk diangkat menjadi PNS dari hanorer kategori 2 minimal terdaftar sejak tahun 2005, namun mengapa keenam orang tersebut tidak ada dalam daftar database honorer K2 Poltekkes tahun 2005. Indikasi awal, tidak menutup kemungkinan adanya kerjasama terstruktur dan terorganisasi di lingkungan Poltekkes dalam pemalsuan SK tersebut. “Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya akan kita pelajari terlebih dahulu,” katanya. “Secepatnya, kami akan melakukan investigasi ke lapangan. Sekali lagi kami himbau bagi pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor kepada kami, pungkasnya.
(tim/nay/bln)
Koordinator Presidium KPKAD Lampung, Ginda Ansori mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hak honorer K2 yang sudah lama mengabdi tapi belum diangkat menjadi PNS.
“Kami akan memperjuangkan hak teman- teman honorer. Terlebih, dalam kasus ini telah terjadi kesenjangan dan adanya dugaan manipulasi berkas. Akan kami usut hingga tuntas,” tegas Ginda, kepada wartawan, Senin (09/06).
Menurut Ginda, KPKAD akan terlebih dahulu mempelajari berkas dan data yang diterima oleh pihaknya, sebelum turun ke Poltekkes. “Dianalisa terlebih dahulu. Secepatnya kami akan turun, pungkasnya. Diketahui, enam honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun 2013 di Poltekkes diduga memalsukan SK honorer. Sebab di dalam daftar database honorer K2 tahun 2005 Poltekkes, enam nama honorer itu tidak terdaftar. “Ke enam honorer itu masih baru, bekerja di atas tahun 2005.
Bahkan ada diantaranya baru masuk bekerja tahun 2008,” ujar sumber di Poltekkes kepada wartawan, yang enggan disebutkan namanya. Menurut sumber, keenam honorer yang diduga memalsukan SK itu diantaranya, DH (pengemudi), BH (Pengemudi) dan LY (Admin). Sebelumnya, Pembantu Direktur (Pudir) II Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang, Prana Jaya membantah adanya dugaan SK mundur enam honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun lalu. "Informasi itu tidak benar. Saya bisa pastikan bahwa semua yang lulus tes itu sudah sesuai prosedur, termasuk enam nama yang diduga pakai SK mundur," kata Prana Jaya, didampingi Kasubag Administrasi Umum (Adum) Poltekkes, I Nyoman Mudane, Selasa (03/06).
Menurutnya, saat verifikasi berkas ada 39 honorer K2 yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan mengikuti tes. "Kemudian yang lulus 21 orang, saat ini sedang tahap pemberkasan," katanya. Terkait enam honorer tidak masuk dalam database honorer tahun 2005, tapi bias lolos seleksi berkas, Prana Jaya mengatakan, kemungkinan belum terupload secara keseluruhan. "Mungkin belum ter-upload, yang jelas saat ini masih ada 18 honorer K2 yang belum menjadi PNS," kilahnya Bungkam. Dua mantan Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Tanjungkarang, Bandarlampung, memilih bungkam terkait dugaan SK mundur 6 honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun 2013. Hj.Mashaurani Yamin, SKM, M.Kes, Direktur Poltekkes periode tahun 2001-2005, enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya Hj.Mashaurani Yamin memilih bungkam. Meski nomor ponsel dalam keadaan aktif, tapi tidak diangkat. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui short message service (sms), walau terkirim tapi tidak dibalas. Kondisi serupa saat wartawan mengkonfirmasi Sri Indra Tri Gunarso. Direktur Poltekkes periode tahun 2006-2014 itu enggan berkomentar. Meski aktif, nomor ponselnya ketika dihubungi tidak menjawab. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim wartawan tidak dibalas.
Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Lampung berjanji menindak lanjuti kasus dugaan pemalsuan SK untuk memuluskan honorer K2 menjadi PNS di Politeknik Kesehatan (Poltekes), Tanjungkarang, Bandarlampung. Menurut Kepala Ombusdman Lampung Zulhelmi, pihaknya akan segera mempelajari informasi yang mereka terima, jika data dan keterangan sudah kuat, Ombudsman akan segera turun ke Poltekkes.
“Informasi ini akan kami tindaklanjuti secepatnya,” kata kata Zulhelmi, Rabu (04/06). Zulhelmi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu sejumlah pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor. Bahkan Ombudsman menjami kerahasiaan data pelapor. “Bagi honorer yang merasa dirugikan silahkan melapor ke Ombudsman. Kami akan merahasiakan data pelapor, katanya.
Menurut Zulhelmi, syarat untuk diangkat menjadi PNS dari hanorer kategori 2 minimal terdaftar sejak tahun 2005, namun mengapa keenam orang tersebut tidak ada dalam daftar database honorer K2 Poltekkes tahun 2005. Indikasi awal, tidak menutup kemungkinan adanya kerjasama terstruktur dan terorganisasi di lingkungan Poltekkes dalam pemalsuan SK tersebut. “Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya akan kita pelajari terlebih dahulu,” katanya. “Secepatnya, kami akan melakukan investigasi ke lapangan. Sekali lagi kami himbau bagi pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor kepada kami, pungkasnya.
Posting Komentar