Granat Sebut Kepolisian dan BNN Lampung Terkesan Tebang Pilih
Ilustrasi. (Foto : Net)
Berita Terkait
Plt Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka mengatakan pelayanan hukum kepolisian dan BNN menjadi tak profesional karena mereka yang menangkap hingga memutuskan rehabilitasi.
"Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan BNN masih lemah, apalagi masyarakat melihat perbedaan layanan hukum yang sangat timpang sehingga menciderai perasaan keadilan masyarakat," kata Gindha, Jumat (10/2/2017). Regulasi penanganan pengguna dan pemakai harus disempurnakan. Jika tidak maka hukum melenceng dari azasnya, equality before the law.
Di sisi lain, Ginda juga menyayangkan sikap Polda Lampung dan BNNP Lampung yang terkesan tebang pilih dalam menangani pengguna narkoba. "Seharusnya produk keputusan rehabilitasi pengguna atau pemakai narkoba itu ranahnya pengadilan, sehingga langkah kepolisian dan BNN dalam penyelidikan, penyidikan, hingga rehabilitasi, tak menjadi kontroversi," kata Ginda.
Pernyataan ini bukan hanya terkait dengan keputusan Polda Lampung dan BNNP Lampung yang menjatuhakn rehabilitasi bagi Sekda Tanggamus Muklis Basri, namun juga kasus sebelumnya. "Begitu seseorang ditangkap karena narkoba dan dinyatakan pemakai maka diupayakan putusan pengadilan segera yang harus diurus semacam putusan sela. Jadi langkah penanganan hukumnya tetap oleh polisi dan BNN," jelasnya.
Posting Komentar