Granat Permasalahkan Rehabilitasi Sekda Tanggamus
Senator.co.id - Sekitar 600 masa unjuk rasa gabungan, dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat meminta secara tegas kepada aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menjalankan proses hukum perihal kasus narkoba.
Gerakan Anti Narkoba (Granat)Lampung ini mendesak agar aparat hukum tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.
" ya selama ini proses penegakan hukum terhadap oknum pejabat terkesan berbeda dengan masyarakat kecil yang tidak punya jaringan dan uang. Untuk itu kita minta penegakan hukum di Lampung tidak tebang pilih," Ucap Henri
Untuk itu, Granat menyatakan sikap untuk mendesak agar kebijakan dan pelayanan hukum harus adil seadilnya terhadap siapa saja yang ditangkap oleh Polri, BNN disidik sesuai dengan ketentuan UU narkotika, bukan menggunakan peraturan bersama.
Sementara, Ketua Granat Bandarlampung Ansori Ginda menegaskan pihaknya menduga asessement rehabilitasi sosial menjadi alat transaksi dan pungutan liar terhadap para pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkoba yang tertangkap oleh Polri, maupun BNN.
Untuk itu, siapa saja yang tertangkap melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika harus diproses cepat penyidikannya.
"Sebagaimana amanat pasal 73 dan 74 UU no. 35 tahun 2009, sehingga dapat segera dimajukan ke pengadilan agar pengadilan dapat memverika vonis dihukum penjara atau vonis rehabilitasi," tandasnya.
Sementara Ketua DPD Granat Lampung Tony Eka Candra mempertanyakan proses hukum di Indonesia yang menurutnya sangat aneh.
"Ini sangat aneh, mana bisa seseorang yang kena proses hukum (disidik), tau-tau dilepas. Ini kan aneh, hukum harus tetap tegak," pungkasnya (ver)
Posting Komentar