KPKAD Harap Pemkot Tegas Terkait Hotel Tak Berizin
Kamis, 14 November 2013 13:25 WIB
BANDAR LAMPUNG (Lampost.co): LSM Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tegas terkait sejumlah hotel yang tidak memiliki izin lokasi.
Koordinator Presedium KPKAD Lampung Gindha Ansori Wayka mengatakan, sejumlah hotel berbintang maupun melati, termasuk yang sedang dalam tahap pembangunan harus mengantongi izin lokasi atau izin perubahan penggunaan tanah (IPPT).
"Pemkot harus tegas. Pihak eksekutif bersama DPRD pun harus bersinergi agar semua hotel yang ada memiliki izin lokasi," kata Gindha, kemarin.
Menurutnya, pihak eksekutif pun harus memberhentikan sementara proses pembangunan sejumlah hotel yang belum mengurus berkas izin lokasi ini.
"Kan sesuai peraturan pemerintah (PP), peraturan di BPN, maupun Perwali, jelas harus ada izin lokasi itu. Dan juga izin lokasi ini ada pendapatannya (retribusi)," tegasnya. ()
Laporan : Ricky Marly
Editor : Sulaiman
Posting Komentar